SIAK,Berita Permata.com||Berawal Ratusan masyarakat Kabupaten Siak yang tergabung dalam aliansi masyarakat asli Tualang dan aliansi masyarakat Maredan Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Riau terkait perpanjangan HGU PT Surya Intisari Raya (SIR), pada Jumat 3 November 2023 lalu.
Dalam aksi tersebut masyarakat menolak sebelum ada penyelesaian hak-hak kemitraan sebesar 20 persen sesuai amanat Undang-Undang No. 39 Tahun 2014, dan mereka menyatakan menolak terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT.Surya Intisari Raya (PT.SIR).
Dalam aksi tersebut juga disebutkan bahwa ada dugaan kongkalingkong dalam perpanjangan HGU PT.SIR melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Bahkan oknum BPN juga diduga terlibat dalam memperkosa hak-hak masyarakat.
Di tuding ada dugaan terjadi permainan dalam perpanjangan HGU PT.SIR, Penghulu Kampung Tualang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak bersama berbagai pihak melaksanakan rapat bersama dengan perangkat Desa beberapa hari yang lalu tepatnya pada Senin 6 November 2023.
Juprianto, menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan , rapat tersebut di laksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait isu miring yang dituduhkan Pemerintahan Kampung Tualang terutama kepada dirinya , Jum’at 10 November 2023.
Juprianto juga menyampaikan informasi tentang pemanfaatan uang kompensasi yang di terima oleh Pemerintah Kampung Tualang mewakili masyarakat , sebagai dana program Pola kemitraan peningkatan ekonomi masyarakat.
Adapun data rincian rencana penggunaan dana tersebut, isinya dituangkan dalam Berita Acara bulan April tahun 2022 lalu, ditanda tangani oleh,
Penghulu kampung Tualang, Juprianto, Ketua Bapekam, Manan Albi dan Direktur BUMKampung, M.Atjrul.
Berikut rincian rencana penggunaan anggarannya, 1.pembangunan rumah Tahfiz Al Qur’an sebesar 200juta,
2. pembelian tanah sebesar 100juta, 3.bantuan fasilitas umum sebesar 100juta
4.pembangunan pertashop desa yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) sebesar 500jt.
Dalam rincian rencana penggunaan dana tersebut, Jupri menjelaskan belum sepenuhnya Pemerintah Kampung Tualang menerima uang kompensasi.
“Untuk pembangunan pertashop kita evaluasi, kami tinjau ulang dan dananya masih standby belum di cairkan,” kata Jupri saat di jumpai Riau berantas di ruangan Kantor Penghulu Kampung Tualang.
Dengan 17ribu jiwa, 3600 Kartu Keluarga (KK), 9 Rukun Keluarga (RK) 69 Rukun Tetangga (RT) Jupri menjelaskan, pengalihan dana kemitraan yang di berikan oleh PT SIR ke kampung Tualang, digunakan untuk program yang berkesinambungan dan abadi untuk masyarakat Tualang secara umum , itu berdasarkan hasil rapat dengan stakeholder.
“kami tidak memilih program seperti pemberdayaan petani, atau yang lainnya, karna kita sudah berkaca dari program program Pemerintahan banyak yang tidak berhasil, sesudah kita membeli bibit, pakan atau segala macam, tak nampak bekasnya atau hasilnya , makanya dari 900juta ini kita mempunyai kesempatan untuk menambah aset masyarakat yang nantinya tidak ada satu kelompok pun yang menguasai aset tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya rencana penggunaan pemanfaatan uang kompensasi yang di terima oleh Pemerintah Kampung Tualang, Juprianto juga mengatakan telah telah bermusyawarah melalui perwakilan masyarakat, seperti Bapekam, Kadus dan RK supaya di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Jika ada penolakan terhadap program ini, kita hargai keputusan mereka, itu hak mereka. Dan kami dari Pemerintah sudah berjalan sesuai koridornya,” pungkasnya.