Korban Pengeroyokan Desak Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku

MEDAN,Berita Permata.com|| Korban Asoge Waruwu (45), berharap agar para pelaku pengeroyokan dirinya itu Asdar Situmeang dkk segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Hal ini disampaikan kepada wartawan setelah menerima SP2HP dari penyidik Polres Tapanuli Tengah, bahwa status laporannya telah naik dalam penyidikan.

“Laporan saya sudah hampir dua bulan berjalan. Namun para pelaku masih belum ditangkap polisi. Saya berharap agar para pelaku segera ditangkap,” kata Asoge Waruwu kepada topsumut.com, Selasa (14/11/2023).

Korban yang merupakan warga Jalan Soempurna Lorong X, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengaku dirinya bersama keluarganya sangat terancam karena para pelaku masih bebas berkeliaran.

Kemudian, kata korban, keluarganya juga sering mendapatkan ancaman keras dari para pelaku. Bahkan pelaku sering melontarkan kata – kata yang membuat korban sakit hati. Akan tetapi korban hanya berdiam saja tanpa membalas.

“Saya sendiri dan keluarga sungguh terancam karna para pelaku berkeliaran bebas diteras rumah. Apalagi, rumah para pelaku itu hanya satu dinding dengan kami,” tuturnya.

Asoge Waruwu menceritakan kronologi peristiwa pengeroyokan dirinya itu bermula saat dirinya sedang mengerjakan jembatan rumahnya pada Minggu 8 Oktober 2023 kemarin.

Para pelaku mendatangi korban, mereka meminta korban agar memberhentikan mengerjakan jembatan tersebut. Alasannya, jembatan itu diperbaikin harus ada izin terhadap para pelaku.

Tak kama kemudian, korban yang banyak diam ini, langsung di cekik lehernya oleh pelaku. Sementara teman pelaku lainnya, ikut mendorong korban sambil memukuli dari depan. Hingga korban jatuh di depan anaknya dan istrinya.

Akibat pengeroyokan para pelaku itu, korban mengalami luka – luka serius dibagian kepala, bagian wajah memar dan kondisi pelaku saat ini sedang tidak stabil dan mengalami trauma.

Usai kejadian itu korban melaporkan pelaku ke Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara yang tercatat sesuai dengan nomor STTL/353/X/2023.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku laporan korban segera ditindaklanjuti.

“Terimakasih informasi, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya mengakhiri kepada topsumut.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *