NIAS SELATAN,Berita Permata.com|| Guna mengantisipasi kemacetan di Jalan Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, sejumlah petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Sabhara Polres Nias Selatan disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan, Rabu (15/11/23).
“Kita secara rutin pada pagi, siang, dan sore hari menerjunkan sedikitnya sepuluh orang personil gabungan untuk melaksanakan pengaturan pos padat di kabupaten Nias Selatan, khususnya pusat kota Teluk Dalam,” kata Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Nias Selatan, AKP Agus Entimansyah.
Paparnya, di setiap persimpangan jalan di pusat kota Teluk Dalam sudah ada personil yang melakukan penjagaan dan pengaturan, khususnya anggota piket di Satlantas Polres Nias Selatan. Hal ini dilakukan agar kendaraan dapat melintas dengan tenang dan aman, serta pejalan kaki juga dapat tertib tanpa mengganggu pengguna kendaraan.
“Kita akan maksimalkan pengaturan pos pada jam padat ini, khususnya pada jam pulang anak sekolah di kota Teluk Dalam, agar anak-anak yang pulang berjalan kaki terhindar dari kecelakaan dan pengguna kendaraan tidak terganggu oleh kemacetan,” pungkas Agus.
Jelasnya, Adapun lokasi yang menjadi titik rawan kemacetan yang dijaga oleh personil adalah di Simpang Pos Lantas, Simpang Stela Maris, Simpang BNKP Yohanes, Simpang Lima, Simpang Jalan Baru, Simpang SD Bintang Laut, Simpang Kampus, Simpang Pelabuhan Lama, dan Simpang Golkar.
“Untuk arus lalu lintas (Lalin) dilaporkan masih aman, lancar, dan tidak ada kendala. Kita pun tetap terus memantau dan melaporkan kepada Komandan kami,” ucap Agus.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Agus Entimansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan video breaking news oleh Satlantas Polres Nias Selatan yang disampaikan oleh personil yang melaksanakan pengaturan di lokasinya masing-masing dan diteruskan kepada Polda Sumut.
“Untuk itu, kami mengimbau bagi para pengguna jalan baik, R2 maupun R4 yang saat melintas di jalan kota Teluk Dalam dan sepanjang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan-aturan berlalu lintas. Menggunakan alat pengaman kepala berupa helm dan melengkapi administrasi berkendara berupa SIM dan STNK,” tambahnya.