TAPANULI UTARA – Berita Permata.com || Dilansir dari MediaPerss- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, SH, MH, dan beberapa OPD terkait melaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara tentang Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Baik Litigasi ataupun Non Litigasi, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/05/2023).
Dalam arahan dan bimbingannya Bupati Nikson Nababan mengatakan bahwa maksud Nota Kesepakatan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan Kerjasama Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non ligitasi serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah.
Adapun Hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara penagihan pupuk bayar pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara kepada Jaksa Pengacara Negara Tahun 2021 s.d tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.292.953,6″ujar Bupati Nikson Nababan”.
Diakhir arahannya, Bupati Nikson menyampaikan harapannya.
Dengan diadakannya acara penandatanganan Nota Kesapakatan ini, saya harap dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan Kerjasama Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah hukum khususnya dalam penyelamatan keuangan, kekayaan, aset negara dan daerah.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo,SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen akan melakukan pendampingan hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pemkab Tapanuli Utara, baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini. Kiranya keharmonisan dan kekompakan antara Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang DATUN Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Karena beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang negara adalah tidak terlepas dari Komitmen Bapak Bupati Taput Nikson Nababan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa ada pandang bulu,” Tuturnya”.
Turut Hadir Kasi Datun, Natalia Swana Rita SH MH, Direktur PDAM Mual Natio Kab, Tapanuli Utara dan Plt Direktur Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara