Sidang Perkara Qandri di Dampingi oleh Team LBH Permata Indonesia

Berita Permata||.Teluk Kuantan, giat LBH PERMATA INDONESIA pada hari rabu tanggal 22 April 2026, melakukan pendampingan hukum dalam persidangan di pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam kasus diduga Pencurian atau pengerusakan barang milik salah satu perusahaan di kuansing, dalam persidangan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum Terdakwa berupaya untuk melakukan Restorative justice, namun permintaan korban tidak bisa di sanggupi oleh terdakwa, namun korban memaafkan terdakwa akan tetapi proses hukum tetap berjalan.