Kejaksaan Negeri Tubaba Akan Segera Tetapkan 3 Oknum Aparatur Desa Tirta Makmur Menjadi Tersangka

Berita Permata.Com||Kasus korupsi DD Di Tiyuh Tirta Makmur Akan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Kejaksaan Tulangbawang barat (Kejari Tubaba).

Mengungkap kasus korupsi dana desa di Desa Tirta makmur, kecamatan Tulangbawang tengah,
Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba)Tirta makmur.

Saat dikonfirmasi awak media penandatanganan kerjasama pendampingan hukum yang di hadiri seluruh kepala Tiyuh (Tubaba). Pertemuan Tiyuh balaedesa Candra Mukti, pada Rabu ( 14/6/2023).

 

Kejari menyampaikan dalam waktu dekat ini tepat di bulan Juni ini, penyidik akan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi DD yang terjadi pada tahun Tahun Anggaran 2020-2021 di Tiyuh Tirta Makmur, kecamatan Makmur, kecamatan Tulangbawang tengah” ungkapnya”.

Kasus dugaan korupsi di Tiyuh Tirta makmur tersebut akan kami limpahkan ke pengadilan bulan Juli 2023 mendatang.

 

Sesuai yang dilaporkan penyidik, mungkin minimal ada 3 orang yang akan kita tetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi DD atau penyalahgunaan dan penyimpangan Anggaran pendapatan dan Belanja Tiyuh Tirta makmur (APBT) tersebut” tandasnya”.

Dari kasus tersebut total kerugian negara hampir mencapai Rp.300 juta yang masuk dalam program pembangunan Tiyuh.

 

Dan juga sebelumnya sudah diberikan pembinaan dari inspektorat serta diminta untuk melakukan pengembalian dalam waktu 60 hari, tetapi tidak dapat di penuhi” terangnya”.

Kejari tegaskan bagi seluruh kepala tiyuh jangan macam-macam melakukan pelanggaran hukum, misalnya terjadi penyimpangan adanya kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan oknum kepala
Tiyuh atau Apartur Tiyuh, kita pastikan akan ditindak lanjuti.

Jika ada laporan dari masyarakat, silakan kirim ajja ke kejaksaan kami sangat terbuka, silakan saja sampaikan kami akan tindak lanjuti” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *