Berita Permata.com||Mahkamah Agung melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan SKD ini sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386 tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023. Waktu pelaksanaan dilakukan sejak pukul 06.30 hingga 16.30 WIB.
Menurut Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Arifin Samsurijal menyatakan untuk SKD yang digelar di Jakarta saja ada sekitar 6.000 peserta CPNS.
Arifin merinci setiap hari ada 4 sesi tes dimana per sesi Seleksi Kompetensi Dasar diikuti 500 orang peserta CPNS.
Pelaksanaan seleksi tes CPNS Mahkamah Agung bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara terkait pelaksanaan tes SKD CPNS ini.
Dari data yang diperoleh, ada sekitar 82.000 peserta CPNS yang juga melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar di 51 lokasi di seluruh Indonesia.
Para peserta CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar akan lanjut pada tahap seleksi kompetensi bidang yang diagendakan pada 11 dan 12 Desember 2023.