PEKANBARU,Berita Permata.com|| Bidpropam Polda Riau memeriksa Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Herry Murwono saat dikonfirmasi siberindo.co pada Rabu malam (16/11/2023) menyebutkan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Propam Polda Riau.
“Lagi diproses,” jawab Kabid Humas Polda Riau melalui pesan singkat WhatsApp.
Selanjutnya, pagi ini, Kabid Humas Polda Riau kembali menjelaskan bahwa proses yang dimaksud tersebut yakni masih dalam pemeriksaan.
Untuk diketahui, Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu, melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru dan depan kantor Gubernur Riau/Tugu Zapin jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Sedangkan pada Senin 5 November 2023 melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Kampar, Bangkinang.
Adapun tuntutan massa aksi yakni meminta Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mencopot Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani karena diduga telah mencoreng institusi Polri.
Dalam berita sebelumnya, Andri Kurniawan sebagai koordinator umum usai melakukan aksi tersebut kepada awak media menyebutkan bahwa ada beberapa dugaan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
“Kami menduga adanya pembekingan aktivitas ilegal logging, dugaan terkait adanya pungutan liar terhadap masyarakat ataupun pengusaha-pengusaha yang ada di Kampar Kiri, baik itu usaha ilegal ataupun eskavator yang bekerja di kebun-kebun masyarakat. Jadi, diduga Kapolsek Kampar Kiri meminta setoran dari alat-alat yang bekerja. Apabila tidak diberikan uang kepada Kapolsek, maka alat tersebut tidak boleh bekerja. Tapi setelah dibayar, boleh bekerja kembali. Selanjutnya adanya dugaan pembekingan-pembekingan kegiatan ilegal serta galian C,” ujarnya.