PELALAWAN,Berita Permata.com|| Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengamankan seorang Pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung milik seorang warga desa Kemang kecamatan Pangkalan kuras. Senin (27/11/ 2023) sekira jam 10.00 Wib.
Pria berinisial AP (34-Thn) yang berhasil di amankan oleh Tem Satres Narkoba Polres Pelalawan ini, merupakan warga Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras.
Penangkapan terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu itu, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K
Kornologis penangkapan terduga pelaku Narkoba inisial AP (34-Thn) ini, dijelaskan Kasat Narkoba kepada media ini, “Warga Desa Kemang ini ditangkap, bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebut didalam sebuah warung milik warga desa Kemang,sering terjadi transaksi narkoba,” jelasnya.
Berdasar informasi itu, Tem yang langsung kita pimpin melakukan penyelidikan di warung yang dimaksud, berkat kejelian tem sat narkoba Polres Pelalawan, melihat seseorang yang mencurigakan dan langsung di amankan.
Di jelaskan ya, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tepatapnya Senin Tanggal 27 Nov 2023 dan tem berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu.
“Ya, selain 3 Paket Sabu ditemukan dan juga 7 (tujuh) lembar plastik bening klip merah dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan silver beserta 1 (satu) unit Handphone android merek Samsung warna peach,” jelas Ferlanda Oktora.
Kepada media ini, IPTU Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K mengatakan bahwa dari hasil interogasi inisial AP mengakui barang haram itu di peroleh dari OE (DPO) Yang berada di Pekanbaru.
Keberhasilan pihak Satres Narkoba ini, mengucapkan terima kasih masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi tentang adanya transaksi narkotika, “Kami berharap agar masyarakat yang lain juga mau bekerja sama sehingga Peredaran narkoba di kabupaten Pelalawan dapat kita cegah untuk melindungi generasi Penerus bangsa dari bahaya narkotika,” harap Ferlanda Oktora.
Di tambahkan nya “Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” Tutup Kasat Narkoba.