Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Personil

Berita Permata.Com||Tanah Datar, Polres Tanah Datar menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi salah satu personelnya, Briptu YP. Upacara yang berlangsung khidmat namun tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., di lapangan apel Mapolres Tanah Datar. Senin(25/8)

Kapolres Nur Ichsan menjelaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan sanksi final atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Briptu YP, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri. “Pemberhentian ini adalah wujud komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujar Kapolres.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan kepada seluruh anggota Polres Tanah Datar untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. Ia mengingatkan agar setiap personel senantiasa mematuhi kode etik profesi dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. “Jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diamanahkan kepada kita. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Meskipun upacara PTDH biasanya dihadiri oleh personel yang bersangkutan, Briptu YP tidak hadir dalam prosesi tersebut. Sebagai simbolis, fotonya dihadirkan dalam upacara ini sebagai representasi dari putusan yang telah ditetapkan.

Upacara PTDH ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Tanah Datar untuk meningkatkan kedisiplinan dan soliditas, demi mewujudkan Polri yang presisi dan dicintai oleh masyarakat.(*Red).