Mobil CPO Perusahaan Perkebunan Masih Dilarang Lewat Jalan Ditutup

Berita Permata.Com||Siabu,  Sudah delapan hari warga Desa Siabu Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau memblokade jalan pabrik kelapa sawit (PKS) sekaligus kebun sawit salah satu perkebunan yang berlokasi di Desa Siabu.

Mereka menghadang truk CPO milik perusahaan sehingga tak bisa lewat di pintu gerbang yang dijaga ratusan warga itu. Alasannya, kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) terhadap daya tahan jalan kabupaten yang diblokade. Kondisi truk CPO tak bisa keluar dari pabrik tentunya akan berdampak rugi bagi perusahaan tersebut.

Puluhan kendaraan tak bisa melintas. Seperti truk tangki pengangkut minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Jika ini berlangsung lama, sudah bisa dipastikan bisa sangat merugikan kegiatan operasional perusahaan sawit tersebut.

Kepala Desa Siabu, Tarmo menyebutkan, warga yang mengikuti aksi masih bertahan. Warga belum bersedia membubarkan diri.
Seperti diketahui sudah lebih dari sepekan, masyarakat menuntut kompensasi Rp500 juta per bulan sampai pembangunan kebun KKPA rampung. Ia menyatakan, pihaknya sedang berupaya mengkomunikasikan tuntutan warga ke perusahaan.

“Terhadap tuntutan masyarakat, sampai sekarang belum ada respon dari perusahaan. Kita masih upayakan komunikasi dengan perusahaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan awal aksi blokade itu dilakukan. Warga yang bernaung di Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) menolak kebun KKPA karena tidak layak.

Pemkab Kampar di masa kepemimpinan Bupati almarhum Azis Zaenal pernah menyelesaikan konflik pada 2017. Penyelesaian konflik berisi perjanjian di antaranya, perusahaan akan menyediakan kebun KKPA sekitar 600 ha dan memberi kompensasi Rp500 juta sampai kebun KKPA selesai dibangun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar waktu itu Devitra Romiza SH MH berhasil menengahi konflik antara warga dengan pihak perusahaan dan saat bertemu di Kejati Sumbar kata Devitra pihaknya menyelesaikan konflik dimana warga dapat kompensasi Rp500 juta per bulan dulunya. Sekarang beliau menjabat Asintel Kejati Sumbar. (tim)