PEKANBARU,Berita Permata.com||SD Negeri 50 Kota Pekanbaru diduga memperalat komite sekolah dalam kegiatan disekolah dengan cara mewajibkan wali murid untuk memberi iuran tiap bulan sebesar 5000 tiap bulannya. Daud Bora selaku Ketua komite SD negeri 50 Kota Pekanbaru yang katanya menampung aspirasi dan keluhan wali murid untuk menyampaikan pada pihak sekolah.
Sangat disayangkan Daud Bora dengan kebijakannya tersebut membuat keputusan dalam rapat untuk memungut iuran komite sebesar Rp5000 setiap murid, saat ditanyakan salahsatu wali murid Rabu, 22/11/23.
Salah seorang wali murid tidak terima pungutan iuran komite tersebut karena digunakan pada operasional sekolah seperti belanja alat musik juga pada kegiatan pramuka.
“Iya kita tidak terima bahwa atas iuran komite tersebut jika di gunakan pada operasional sekolah, sebab operasional sekolah ada bantuan operasional sekolah (BOS) apa lagi. Selama anak saya menuntut ilmu di sekolah tersebut tidak pernah menolak. Bisa di tanya setiap wali kelas disana pada saat perayaan HUT 17 Agustus dan banyak kegiatan lainnya anak saya selalu mengindahkan,” Ujarnya.
Ia menceritakan juga bahwa anaknya beli LKS dan tidak mempermasalahkan hal itu tapi kalau yang namanya komite ia tak akan mau. Kemudian ia telah bertanya langsung kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengenai komite sekolah.
“Pak Jamal menyampaikan bahwa diperbolehkan jika diputuskan dan disepakati dengan rapat terlebih dahulu tanpa ada paksaan. Jika tidak ada kesepakatan atau memberatkan kami sarankan untuk tidak membuat kegiatan.” ungkapnya seraya menirukan ucapannya.
Diminta kepada kepala sekolah SD Negeri se kota Pekanbaru untuk lebih jeli dan teliti dalam memberikan SK para komite juga pada putusan rapat komite agar tidak menjadi asumsi para wali murid dan konsumsi publik mengakhiri.
Media ini meminta komentar Daud Bora Ketua komite SD Negeri 50 Pekanbaru melalui via chat aplikasi whatsapp Kamis 23/11)23.
“Tidak ada yg kami komentari pak.
Itu informasi baik.” Jawab Daud Bora dengan singkat