Pekanbaru,Berita Permata.com||Berdasarkan hasil Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik ( PEKPPP) yang dirilis Kementrian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Kem PAN-RB ) , yang tertuang dalam Surat Keputusan No 795 Tahun 2023,
Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby yang dihubungi melalui Sekda, H Dedy Sambudi, Jumat 24/11/23 malam di Pekanbaru membenarkan informasi tersebut.
Disela menghadiri Rakor Sekda Se Riau, Jumat malam Sekda H Dedy Sambudi menjelaskan peringkat Kuansing naik dari tahun sebelumnya
Berdasarkan SK Men-PAN RB tersebut, Kuansing berada di posisi runner-up setelah Kota Pekanbaru dengan total nilai 3,97 sedangkan Pekanbaru meraup point tertinggi yakni 4,03, jelas Dedy Sambudi.
Sebelumnya Kuansing jauh berada di bawah dengan total nilai 2,9, namun atas evaluasi menyeluruh yang dilakukan Bupati H Suhardiman Amby, peringkat Kuansing melonjak drastis, terang Sekda.
Sementara Bupati H Suhardiman Amby, yang do hubungi terpisah menyambut baik adanya perbaikan peningkatan pelayanan publik di Kuansing yang di nilai langsung Men-PAN RB, ucapnya.
Bupati Suhardiman mengapresiasi kinerja aparatur dan lembaga pelayanan publik di Kuansing, seperti yang di RSUD, Kantor Camat Gunung Toar dan Dinas Sosial PMD yang di jadikan sampel oleh Team Men-PAN RB, ulasnya.
Kendati demikian, Suhardiman minta semua lembaga dan stakeholder terkait terus berbenah, sehinnga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan Pemkab Kuansing, imbuh nya.
Apalagi baru baru ini, Bupati Suhardiman sudah menandatangani MoU bersama Ombudsman RI juga terkait upaya peningkatan pelayanan publik. Layanan diharapkan tidak hanya manual, tapi juga secara teknologi adanya aplikasi yang lebih terintegrasi, tidak satu satu seperti yang ada saat ini, tutupnya.
Namun pihaknya bersyukur, artinya tingkat kepercayaan masyarakat atsu publik kepada Pemkab Kuansing terus membaik, imbuhnya.