Lapas Kelas II B Idi Lampaui Kapasitas, tak Sesuai Standar HAM

Aceh Timur,Berita Permata.com||Lapas Kelas II B Idi kini menghadapi masalah kelebihan kapasitas yang mencapai 650 persen menyebabkan warga binaan terpaksa berdesakan di dalam kamar hunian.

Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Komnas HAM Aceh Sepriady Utama, yang menyatakan bahwa kondisi Lapas Idi sudah tidak layak sebagai tempat hunian warga jika dilihat dari perspektif hak asasi manusia.

“Situasi di Lapas dengan warga binaan yang berdesakan menuntut adanya pembangunan baru agar dapat memenuhi hak asasi manusia,” ungkap Sepriady saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Idi, Kamis (23/11/2023).

Selain mengamati kondisi kamar hunian yang padat, Ketua Komnas HAM juga melakukan tinjauan terhadap sejumlah area lain di Lapas, termasuk aspek kesehatan, layanan integrasi, dapur makan, serta meninjau area blok hunian Lapas Kelas IIB Idi.

Selama kunjungannya, Sepriady juga berkomunikasi langsung dengan warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas tersebut.

Irhamuddin, Kalapas Kelas II B Idi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meminta penyediaan lahan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Timur untuk mendapatkan lahan guna pembangunan Lapas baru. Dengan demikian, masalah over kapasitas di Lapas Idi dapat segera diatasi,” terang Irhamuddin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *