Berita Permata.com|| Siasat Licik Suprio Handono atau SH (30) agar tak ketahuan sebunyikan jasad Fitriani yang dicor di dalam kamar di rumah Blitar.
Sebelumnya, terungkap fakta jika kerangka Fitriani sudah terkubur sejak 1,5 tahun hingga hampir 2 tahun lamanya di dalam rumah tersebut.
Namun alasan kerangka Fitriani baru ditemukan saat ini diungkap oleh Subagyo (53) yang merupakan kakak ipar lain SH.
Diceritakan Subagyo, SH pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.
Sugeng Riyadi sendiri juga merupakan kakak ipar SH yang membeli rumah tersebut 2 bulan lalu.
“Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris,” kata Subagyo dilansir dari Surya.co.id.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH.
Pasalnya ia juga mengetahui jika SH memang suka dengan barang antik.
Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar.
Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
“Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor,” ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
“Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm,” katanya.
“Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih,” lanjutnya.
Alasan Fitriani Tak Dicari
Selain itu, terungkap alasan keberadaan Fitriani (21) tak ada yang mencari hingga jasadnya ditemukan dalam wujud kerangka dicor di dalam rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ternyata, hal ini dipicu kisruh rumah tangga Fitriani dan suaminya, Suprio Handono alias SH (30) karena kehadiran pria idaman lain atau PIL.
Fakta ini diungkap kakak ipar SH, Subagyo (53) saat dikonfirmasi pada Jumat (24/11/2023).
Subagyo mengaku tidak kaget mengetahui polisi menetapkan adik iparnya, Suprio Handono sebagai tersangka kasus ini.
Pasalnya, setelah ditemukannya kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar, sang adik ipar langsung dibawa polisi.
“Saya sebagai kakak ipar, mewakili keluarga (SH) menyerahkan kasus itu kepada hukum yang mengadili. Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah),” kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Subagyo merupakan suami dari Arif Indarsah (48), kakak tertua SH.
Sementara SH merupakan anak bungsu dari delapan saudara.
Rumah Subagyo bersebelahan dengan rumah SH yang saat itu menempati rumah warisan orang tua.
Subagyo bercerita, awalnya keluarga SH dan Fitriani baik-baik saja. Sejak pulang ke Blitar, SH dan Fitriani tinggal di rumah milik orang tua.
Sebelumnya, ketika masih bujangan, SH merantau ke Sulawesi Tenggara. Setelah beberapa tahun merantau, SH baru pulang ke Blitar sekitar 2016.
Ketika pulang ke Blitar, SH sudah membawa istri (Fitriani) dan anak laki-laki pertama yang masih bayi belum bisa jalan. Sekarang anak laki-laki pertamanya usia 7 tahun.
Beberapa tahun di rumah, SH dan Fitriani kembali dikarunia anak kedua laki-laki. Sekarang anak keduanya berusia 4 tahun.
Sekarang, kedua anak SH dan Fitriani ikut Subagyo.
“Waktu pulang ke Blitar, orang tua perempuan (SH) masih hidup. Kalau orang tua laki-laki sudah lama meninggal. SH disuruh pulang sekalian untuk merawat orang tua perempuan,” ujar Subagyo.
Setelah kembali ke Blitar, SH bertani sambil membuka usaha untuk hidup. SH bersama istri pernah membuka usaha produksi tempe, namun tidak bertahan lama. Terakhir, ia memelihara ayam.
Menurut Subagyo, hubungan keluarga SH dan Fitriani mulai kurang harmonis sejak mereka membuka kafe di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sekitar dua tahun lalu.
Istri SH, Fitriani (korban) dikabarkan punya pria idaman lain (PIL) setelah mereka membuka kafe.
Soal itu (korban punya PIL), Subagyo tidak membantah. Karena Subagyo pernah ikut menjadi saksi ketika SH menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
“Waktu itu saya juga ikut menjadi saksi ketika SH memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya (SH dan Fitriani) waktu itu sudah pisah. Itu kurang lebih pada 2021 pas pandemi. SH menyerahkan istrinya ke pria lain,” ujarnya.
Sejak diserahkan kepada pria lain, Subagyo sudah tidak pernah melihat istri SH datang ke rumah.
Karena, Subagyo sendiri waktu itu jarang di rumah. Subagyo sering kerja sebagai tukang bangunan di luar kota.
“Kalau soal korban apakah pernah datang lagi ke rumah, itu saya kurang tahu, karena saya sering luar kota. Tapi, saya dengar cerita dari istri dan tetangga pernah melihat korban datang lagi ke rumah SH. Setelah korban hilang itu hilang,” katanya.
Subagyo juga tidak begitu memperhatikan keberadaan istri SH. Karena, ia mengira setelah SH menyerahkan istrinya ke pria lain, istrinya sudah ikut pria tersebut.
“Istri saya pernah tanya kepada SH istrinya kemana? Dia (SH) bilang ke luar kota, ke Surabaya,” ujarnya.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tua kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya. Sugeng Riyadi merupakan suami dari Domiratul Qusnah, juga kakak SH.
“Rumahnya dijual kepada Sugeng, itu juga masih ipar. Dijual Rp 105 juta, dibayar tunai,” kata Subagyo.
Subagyo tidak tahu alasan SH menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, SH kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.
“Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem),” ujarnya.
SH Ditetatapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Fitriani
Polres Blitar Kota menunjukkan SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.
Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.
Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.
Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.
“Sudah, sudah ya, cukup,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.
Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.
SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.
SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH,” kata Danang.
“Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F,” lanjutnya.
Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.
“Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya,” katanya.