Pekanbaru, Berita Permata.com|| Hari ini, Kamis (30/11/2023) Nestapa tak bisa ditolak oleh beberapa Warga di pinggiran Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar atau persis disebrang SPBU km 8.
Kondisi yang memprihatinkan itu benar-benar telah ikut merusak moral anak bangsa.
Pasalnya, Negara melalui Aparat Penegak Hukum (APH) telah mempertontonkan Arogansi terhadap Kekuasaan.
Kelihatan betul, bahwa Negara justru hanya berani melawan Rakyatnya sendiri, khususnya bagi Rakyat yang Miskin secara Ekonomi.
Arogansi dengan menggunakan Alat Negara itu terlihat sangat jelas. Warga diseputaran Jalan Garuda Sakti km 8, yang Pemukimannya di Bongkar hanya bisa pasrah.
Jeritan dan Tangisan Air Mata tak bisa dibendung. Faktanya justru Nestapa itu dihadirkan oleh Kekuatan Oligarki, melalui Alat Negara seperti APH itu sendiri.
Eksekusi Pemukiman Warga Garuda Sakti Langgar HAM, Ketua KNPI Riau: “Aparat Harus Bijak!”
Menyikapi hal itu, Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Negeri ini turut berkomentar.
Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Hari ini Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa Pola yang diterapkan dalam Melaksanakan Eksekusi seperti itu sangat tidak dibenarkan.
Negara melalui APH Justru dianggap telah melakukan Kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, bahwa Aparat Harus dan Wajib Bijak dalam menyikapi persoalan antar keduabelah pihak.
“Terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah! mestinya Negara wajib lebih mengedepankan semangat Ketimuran, yakni Dialog dan Relokasi secara baik-baik. Kalau itu tak bisa dilakukan, maka Negara Gagal hadir ditengah-tengah Rakyatnya sendiri” tegas Larshen Yunus N. Simamora.
Ketua KNPI Provinsi Riau, hasil dari Musyawarah Daerah (MUSDA) Pemuda/KNPI Riau ke-XIV tahun 2022 itu terangkan, agar APH Lebih Bijaksana lagi dalam melakukan Eksekusi, bahkan bila perlu jangan pakai pola seperti itu, terlihat sekali seperti Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemukiman Warga Garuda Sakti di Eksekusi, Ini Sikap Ketua KNPI Riau! Bikin Merinding.
Bagi Larshen Yunus, Eksekusi dengan pola-pola Penggusuran seperti itu benar-benar tidak mencerminkan semangat Pancasila di Republik ini.
Negara dengan Kekuatan APH ternyata diadu domba dengan Rakyatnya sendiri, kendati yang dihadapi itu hanya golongan Rakyat Miskin.
“Ayo Bapak Ibu Warga Provinsi Riau, Wabbilkhusus terhadap Warga yang berdomisili di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Tetaplah sabar dan tabah! Percayalah saudaraku, hukum Tabur Tuai masih berlaku dan akan bekerja lagi” ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Provinsi Riau itu benar-benar prihatin melihat kondisi dan konflik tersebut, seakan-akan Warga yang menjadi Korban itu Ancaman bagi Pemerintah dan APH.
Pemerintah dan Aparat Wajib lebih Hati-Hati lagi. Karena mereka secara terang benderang mewakili Negara, “tapi kok justru Arogan seperti itu?” tutur Larshen Yunus.
“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Kabupaten Kampar, BERSATULAH! Mari kita bantu hadirkan Gelombang Perlawanan terhadap Negara yang tidak adil!!! termasuk dengan para Pemodal. Ayo Revolusi Mental!!!” tegas Larshen Yunus, dengan nada optimis.