Penis Terpotong, Bidan Evi di Pelalawan Diperiksa Polisi atas Dugaan Malpraktik

Berita Permata.Com|| Pelalawan, Seorang bidan bernama Evi yang membuka praktik di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti di Kabupaten Pelalawan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan malpraktik saat proses khitan.

Akibat peristiwa itu, seorang bocah berinisial Aks, warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti terpaksa kehilangan sebagian organ penisnya.

Kejadian itu telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Pelalawan pada Rabu 20 Agustus 2025 lalu.

Dalam laporan, bidan berinisial E diduga lalai hingga menyebabkan luka berat pada kepala penis korban.

” “Modusnya, saat pelaksanaan sunat diduga terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dikutip Persadariau, Jumat (22/8/2025).

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Kabupaten Pelalawan melalui dokter bedah Asrahardi, SP.B menjelaskan butuh waktu lama untuk penyembuhan luka pada bagian kepala penis.

 Uretranya terpotong. Ini penyembuhannya cukup lama,” kata dr. T. Asrahardi, sp.b kepada media belum lama ini saat ditemui di RSUD Selasih.

Dia menegaskan tidak ada istilah tumbuh seperti bentuk semula pada bagian penis yang hilang seperti yang dijanjikan oknum pelaku kepada korban.

” Jika terpotong, penyembuhan adalah bentuk terakhirnya. Tidak akan kembali kebentuk awal,” tegasnya.

Akibat ulah sembrono Bidan Desa itupun, katanya, bentuk (penis) estetisnya terganggu dikarenakan ada bagian ujung penis yang terpotong.

Pasien korban malpraktek itupun akhirnya dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

” Disana ada urologi rekontruksi,” ujar dr Asrahardi.