Kabupaten Kampar Jadi Wilayah Pertama di Riau Capai 100% Pembentukan Posbankum

Berita Permata.Com||Kampar, Sebuah momentum bersejarah tercatat di Kabupaten Kampar pada Sabtu (30/8), dengan dilaksanakannya Launching 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dipusatkan di Kantor Bupati Kampar. Dengan pencapaian ini, Kampar resmi menjadi kabupaten pertama di Provinsi Riau yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengukuhan kembali Kepala Desa se-Kabupaten Kampar masa bakti 2017–2023, yang kini diperpanjang hingga tahun 2027. Pengukuhan tersebut menjadi simbol konsistensi kepemimpinan desa dalam mendukung pembangunan, termasuk pada aspek hukum, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Acara dihadiri oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kementerian Hukum secara virtual, Constantinus Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta jajaran, Yeni Nel Ikhwan, Bupati Kampar, Suhardiman Amby, beserta jajaran Forkopimda, Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa Posbankum adalah instrumen penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan Posbankum di seluruh desa. Harapan kami, para Kepala Desa mampu mengoptimalkan keberadaan Posbankum ini dengan menunjuk paralegal yang siap mendampingi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kampar, Suhardiman Amby, menekankan bahwa tugas besar kini ada di tangan para Kepala Desa untuk memastikan Posbankum benar-benar hidup dan memberi manfaat.

“Dengan adanya Posbankum di seluruh desa/kelurahan, jangan hanya sebatas ada secara formal. Segera tunjuk paralegal, latih, dan dampingi mereka dengan dukungan Kanwil Kemenkumham agar masyarakat benar-benar terbantu. Selain itu, mari kita juga perkuat ekonomi desa, sebab ketahanan ekonomi desa adalah pilar dari ketahanan ekonomi nasional,” ungkap Bupati.

Prosesi launching ditandai dengan pemukulan gong bersama oleh Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau, dan Forkopimda. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada lima desa yang dinilai berhasil mengimplementasikan Posbankum secara optimal.

Dari Jakarta, melalui sambungan virtual, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN turut menyampaikan apresiasinya.

“Capaian Kabupaten Kampar ini patut menjadi contoh nasional. Posbankum adalah bukti nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, Kanwil, dan desa. Yang paling penting, Posbankum tidak boleh sekadar wadah formal, tetapi harus benar-benar aktif memberikan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum dasar bagi masyarakat,” tegas Constantinus.

Dengan capaian 100% pembentukan Posbankum di Kabupaten Kampar, akses masyarakat terhadap bantuan hukum kini semakin dekat, terjangkau, dan inklusif. Hal ini sekaligus menjadi pijakan penting bagi pembangunan hukum berbasis masyarakat yang berkeadilan di Riau. (*J2R)