PPG Tahap 3 Resmi Dibuka; Ini Jadwal, Syarat, dan Biaya UKPPPG Lengkap

Berita Permata.Com||Jakarta,  Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan tahapan penting bagi setiap guru di Indonesia untuk memperoleh sertifikat pendidik. Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 19 Tahun 2017. Seluruh guru diwajibkan menempuh PPG di perguruan tinggi terakreditasi.

Sejak tahun 2013, berbagai mekanisme uji kompetensi telah diberlakukan, mulai dari UTN (Uji Tulis Nasional) hingga UKMPPG. Namun, sejak 2024, seluruh sistem evaluasi disatukan menjadi UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru) melalui Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

UKPPPG dirancang sebagai instrumen evaluasi menyeluruh agar lulusan PPG benar-benar siap mengajar.

Model ujian mencakup:

  • Uji Tertulis: meliputi Pedagogical Content Knowledge (PCK), Situational Judgement Test (SJT), serta Tes Uraian Reflektif.
  • Uji Kinerja: berupa penilaian perangkat pembelajaran serta video praktik mengajar.

Dengan sistem ini, PPG 2025 dipastikan mampu melahirkan tenaga pendidik profesional yang siap menghadapi berbagai situasi kelas.

PPG Tahap 3 Tahun 2025: Peserta yang Bisa Mendaftar

Mengutip ppg.dikdasmen, Berdasarkan ketentuan resmi, PPG Tahap 3 Tahun 2025 diperuntukkan bagi:

  • Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025
    • Telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran melalui Platform Pembelajaran.
    • Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdata pada PDDikti.
  • Peserta Retaker
    • Guru yang belum lulus UKPPPG sebelumnya.
    • Telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan masih dalam masa studi yang berlaku.

Jadwal Resmi UKPPPG Tahap 3 Tahun 2025

  • Mengacu pada pengumuman resmi, berikut jadwal lengkap yang wajib dicatat peserta:
  • Simulasi Ujian: 1 – 26 September 2025
  • Pendaftaran Firsttaker: 1 – 13 September 2025
  • Pendaftaran Retaker: 1 – 8 September 2025
  • Unggah Dokumen & Video Praktik: 15 – 20 September 2025
  • Cetak Kartu Ujian: 19 – 20 September 2025
  • Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 27 September – 1 Oktober 2025
  • Plotting Penguji: 28 – 30 September 2025
  • Penilaian Dokumen UKPPPG: 6 – 20 Oktober 2025

Bagi peserta bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen yang wajib disiapkan mencakup:

  • Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal).
  • Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI).
  • Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal.
  • Video Praktik Layanan Konseling Individual.

Peserta diperbolehkan menyusun dokumen serta merekam video lebih awal, namun proses unggah hanya dapat dilakukan sesuai jadwal resmi.

Biaya UKPPPG Tahap 3 untuk Retaker

Bagi peserta retaker, biaya ujian akan ditanggung pribadi melalui virtual account resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dengan rincian:

  • Ujian Tertulis: Rp200.000
  • Ujian Kinerja: Rp265.000
  • Dengan memahami jadwal, syarat peserta, format ujian, hingga biaya, guru peserta PPG 2025 diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal.
  • Agar persiapan lebih matang, peserta dianjurkan mempelajari Petunjuk Teknis (Juknis) UKPPPG 2025 yang dapat diakses melalui tautan resmi berikut: ly/juknisukpppgguter2025.

Kini terjawab sudah, kapan PPG tahap 3 tahun 2025 dimulai? September tahun 2025 menjadi momentum penting bagi guru untuk melangkah menuju sertifikasi pendidik profesional. (*red)