Berita Permata.Com||Jakarta, Selwa Kumar, alumnus Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan keprihatinannya setelah Rektor USU, Prof Dr Muriyanto Amin, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat penting di Pemda Provinsi Sumatera Utara. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
“Sangat disayangkan bahwa Rektor yang memimpin sebuah lembaga akademik penghela utama peradaban bangsa seperti USU diduga keras telah menyelewengkan amanat dan moral, menjerumuskan universitas serendah itu,” ungkap Selwa. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjalankan tri dharma, memberikan kontribusi akademik yang signifikan untuk pembangunan dan perubahan politik yang positif tidak dengan mensubordinasikan diri di bawah rezim pekerja kotor,