Berita Permata.Com||Pekanbaru, Sekretaris Desa (Sekdes) Rimbo Panjang, Anas Mario, membantah tudingan yang menyebut dirinya menjadi pihak yang menggagalkan langkah Ben Zainal Arifin untuk maju sebagai calon Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rimbo Panjang.
Tanggapan tersebut disampaikan Anas menanggapi pemberitaan Riautelase.com edisi Sabtu (30/8/2025) berjudul “Pernah Digagalkan Jadi Ketua BPD, Ben Zainal Kembali Duduk Sebagai Kades Rimbo Panjang”. Dalam berita disebutkan Sekdes diduga turut berperan dalam kandasnya pencalonan Ben Zainal sebagai Ketua BPD.
Anas menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Menurut dia, pemilihan anggota maupun Ketua BPD sepenuhnya merupakan kewenangan panitia, bukan Sekdes.
“Saya tidak ada hubungan dengan proses pemilihan BPD kala itu. Yang menentukan adalah panitia, bukan Sekdes. Saya juga bukan bagian dari panitia,” ujar Anas Mario.
Ia menilai tuduhan yang menyebut dirinya menggagalkan Ben Zainal adalah informasi menyesatkan dan mencederai fakta sebenarnya.
Meski demikian, seorang warga Rimbo Panjang yang dikutip Riautelase.com berpendapat berbeda. Menurut warga tersebut, Sekdes tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab.
“Sekdes mulai cuci tangan dengan menyalahkan panitia. Padahal dia bersama Pj Kades saat itu yang membentuk panitia,” kata sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Selain polemik pencalonan BPD, sejumlah sumber juga menyinggung bahwa Anas Mario pernah terseret persoalan lain dan bahkan sempat diperiksa oleh Polres Kampar. Terkait informasi ini, pihak Riautelase.com menyatakan akan menelusuri lebih lanjut ke Polres Kampar guna memastikan kebenarannya. (red/onc)