Berita Permata.Com||Rohil, Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 028 Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Anggaran besar yang diterima sekolah tahun 2023–2024 dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Berdasarkan data, SDN 028 Sintong menerima Rp 251.750.000 pada tahun 2023 dan Rp 247.000.000 pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 136.727.500 dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah, namun kenyataannya ruang kelas dan kantor masih banyak yang rusak, bahkan loteng sudah pecah dan bocor ketika hujan.
Tak hanya itu, laporan penggunaan Rp 72.152.500 untuk pembangunan ruang pojok baca perpustakaan juga dipertanyakan, karena fasilitas tersebut tidak ditemukan di sekolah.
Ketua DPD KPK Independen Rohil, Muhamad Ludiar, yang melakukan investigasi, mengaku pihaknya sempat ditawari sejumlah uang oleh kepala sekolah saat diminta klarifikasi.
“Kami pertanyakan laporan penggunaan dana BOS, tapi kepala sekolah justru menyodorkan beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan alasan ‘uang bensin’. Kami tolak tegas karena itu mencederai integritas,” ungkap Ludiar.
Ia menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 028 Sintong ini.
“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius. Dana BOS semestinya untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain. Jangan sampai ada kongkalikong antara pihak sekolah dan oknum pengawas di kabupaten ini,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana BOS adalah program prioritas pemerintah untuk menunjang operasional sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan dasar.