Berita Permata.Com||Pekanbaru, ย Kasus Hukum SPBU SM Amin 14.282.683 Milik Irvan Herman diproses Polda Riau. Pasalnya, tidak hanya kejahatan pelansiran perampokan BBM Solar Subsidi yang dilakukan SPBU Milik Anak Mantan Walikota Pekanbaru Almarhum Herman Abdullah tersebut.ย
Namun, Kasus Pengeroyokan Wartawan Pasal170 KUHPidana terjadi berulang kali di SPBU Milik Irvan Herman yakni SPBU SM Amin Nomor 14.282.683 Tabek Gadang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.ย
Sehingga, SPBU Irvan Hherman yang Bermasalah Hukum menjadi Sorotan Publik yang mengundang Gelombang keresahan publik kembali membuncah. Pasal 170 KUHP kini resmi menjerat kasus pengeroyokan dua wartawan di SPBU Irvan Herman, Jalan SM Amin Tabek Gadang, Pekanbaru.ย
Manajemen SPBU pun dipanggil, mulai dari Edi, Khairuddin hingga jajaran pengelola SPBU 14.282.683, setelah fakta mencengangkan terungkap: SPBU ini diduga membiarkan gerombolan pelansir solar subsidi beraksi brutal di hadapan publik.
LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU menjadi pintu masuk hukum yang tak bisa dielakkan. Aroma perlindungan mafia BBM menyeruak tajam. Publik menanti, apakah Polda Riau benar-benar menegakkan keadilan atau kembali mengubur skandal ini dalam gelap?
“Saya Berharap agar Pelaku segera ditangkap. Karena Wajah Pelaku dan Aksinya terekam Kamera, ” ungkap Pelapor kepada Wartawan, Kamis 18/9/2025).
“Saya juga berharap agar Otak Pelaku juga ditangkap karena mustahil Pelansir BBM Subsidi Leluasa Berbuat Kejahatan berulang kali disana tanpa diketahui Pihak SPBU Milik Irvan Herman tersebut, “tegas Pelapor.ย
Pengeroyokan terhadap Wartawan terjadi dua kali dalam rentang waktu sekitar sebulan yakni Juni 2025 dua Wartawan menjadi Korban dan 7 Agustus 2025 Enam Wartawan menjadi Korban Keganasan SPBU Irvan Herman ketika dikonfirmasi terkait Tangkap Lepas Mafia Pelansir yang juga disebut Mobil yang ditangkap Lepas Polresta Pekanbaru milik Khairuddin Pengawas SPBU yang juga Kordinator Pelansir yang disebut menjadi otak Pengeroyokan Wartawan dan Perampokan BBM Subaidi di SPBU Milik Ivan Herman tersebut.ย
Kini, kejadian tragis ini viral di tengah masyarakat. Bukan hanya karena aksi pengeroyokan terekam jelas kamera CCTV dan jepretan wartawan, tetapi juga karena kasus ini mencerminkan kejenuhan publik atas maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Pekanbaru yang tak kunjung berhenti.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, tampil tegas menyuarakan sikap. Dengan lantang ia mendesak aparat untuk tidak lagi bermain-main dalam kasus ini.
โApa kabar LP terkait perkara penganiayaan dan atau pengeroyokan yang dilakukan di salah satu SPBU Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru? Kami berharap Kepolisian, khususnya Reskrim Polda Riau, segera menghadirkan kepastian hukum. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Tangkap pelakunya, penjarakan dua orang yang diduga otak pengeroyokan!โ tegas Larshen Yunus.
Ia mengingatkan, kasus ini telah lama mencoreng wajah penegakan hukum dan merugikan banyak pihak, khususnya kalangan pers. Wartawan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban keberingasan kelompok yang diduga mendapat perlindungan.
Sorotan kini tertuju pada langkah Polda Riau. Komitmen Polri diuji: apakah benar-benar tegak lurus, presisi, dan berani menyentuh siapa pun di balik skandal BBM dan kekerasan terhadap wartawan ini, atau publik kembali dipaksa menelan pahitnya permainan hukum yang setengah hati.ย
Kini Marwah Polda Riau diuji, apakah kalah dengan Pelaku Kejahatan dan Mafia Perampok BBM Subsidi atau Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan yang juga Perampok BBM Subsidi.Para Pelaku Harus Diseret ke Meja Hijau Pengadilan baik Pelansir BBM Subaidi yang melakukan Pengeroyokan maupun Pihak SPBU yang ikut terlibat seperti, Khairuddin yang disebut Kordinator Pelansir dan Edi Manajer SPBU Milik Irvan Herman,Keadilan Harus ditegakkan (kumbang).