Tanaman Mati Diduga Diracun, Warga Larang Petugas ULTG Melintasi Lahan

Berita Permata.Com||Nias, Sejumlah warga Desa Saewe Kecamatan Gido Kabupaten Nias geram dan sepakat melarang Petugas Unit Layanan Transmisi Gardu (ULTG) melintasi lahan mereka untuk melakukan pemantauan jaringan Listrik setelah mendapati tanaman mereka mati secara misterius dan di duga diracuni.

Menurut keterangan sejumlah warga, tanaman yang mati bukan hanya tanaman liar, tetapi juga pohon produktif seperti pohon karet yang menjadi sumber penghasilan mereka dan pohon yang bernilai ekonomis tinggi. Kejadian ini menimbulkan kerugian cukup besar bagi para petani.

“Kami menemukan banyak tanaman mendadak mati. Ada dugaan diracun, kejadian ini sama halnya dengan membunuh kami secara perlahan karena tanaman merupakan sumber utama peghasilan kami”, katanya.

Warga mendesak pihak ULTG melakukan penyelidikan atas penyebab matinya tanaman di sepanjang jalur kabel Karena sebelumnya pihak PLTG melakukan konfirmasi jika ada pohon yang mengganggu, namun beberapa Tahun terakhir tidak ada sehingga menimbulkan kecurigaan warga.

“Beberapa Tahun terakhir tidak ada konfirmasi dari pihak PLTG namun tanaman bermatian secara misterius dan tercium bau minyak tanah, hal ini pernah disampaikan kepada Pemerintahan Desa namun sangat disayangkan tidak ditindaklanjuti karena tidak ada bukti siapa pelakunya”, ungkap warga.

Dari pantauan awak media ini di lapangan, warga telah memasang poster larangan memasuki lahan, salah satunya ” dengan matinya sejumlah tanaman di lintasan jalur kabel di luar lahan yang telah di bebaskan, kami melarang petugas ultg memasuki atau melintasi kebun kami, Jika larangan ini di langgar maka di anggap sebagai pelaku yang meracuni tanaman”, dan juga ditemukan sejumlah tanaman pohon karet yang berada di sisi jalur kabel bermatian.

Ketika di konfirmasi pimpinan ULTG tidak berhasil ditemui. Namun dari salah satu petugas lapangan berhasil dijumpai dan memberikan nomor kontak pimpinannya bernama Rey.

Melalui saluran WhatsApp kepala bagian ULTG membantah kecurigaan warga atas matinya sejumlah tanaman.

“Kami tidak ada meracuni tanaman tapi mungkin karena induksi dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi efek kabel listrik tegangan tinggi.

Lanjutnya, dahulu telah diberikan kompensasi sebagai ganti rugi untuk pembebasan lahan kepada warga.

“Dulu sudah ada kompensasi tanah, 10 meter ke kiri dan 10 meter ke kanan, jadi semua batang pohon ataupun ranting pohon tidak boleh mendekati konduktor jarak 10 meter”, katanya.  (Ardin)