Kejari Panggil Calon Sekda Siak Mahadar Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Berita Permata.Com||Siak,   Kabar mengejutkan berhembus di Kabupaten Siak. Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Mahadar, dikabarkan telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, belum lama ini.

“Infonya begitu, dia (Mahadar) dipanggil dan diperiksa Kejari, entah terkait kasus apa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Portal Desa, pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan telur asin untuk anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta Raudhatul Athfal (RA). Program ini dijalankan saat Mahadar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak.

Adapun pemeriksaan difokuskan pada sejumlah hal, seperti data peserta didik penerima bantuan, alur penyaluran dana maupun telur asin, serta kelengkapan data lain terkait program percepatan penurunan stunting pada tahun anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Soal itu, memang ada pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang,” ungkap Frederick.

Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pengadaan telur asin pada program percepatan penurunan stunting. Namun, Frederick belum dapat menyebutkan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa.

“Nanti akan kami verifikasi kembali. Memang sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan akan kami umumkan setelah prosesnya selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Portal Desa masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Mahadar terkait pemanggilannya oleh Kejari Siak.

News Feed