Berita Permata.Com||Kampar, Satreskrim Polres Kampar berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di kantor Wahyu Rianti Perkasa yang terletak di Jl. Bangkinang -Petapahan KM. 06, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Senin (1/9/2025) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan diketahui pelaku berinisial MU (40) warga Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang Kota. “Pelaku kita tangkap di rumahnya setelah melakukan penyelidikan dan barang bukti lengkap,” ujar Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (24/9/2025).
Awalnya pekerja Airil yang bertugas di kantor Wahyu Rianti Perkasa mendapat informasi dari pekerja lain Rijni bahwa di kantor sudah ada pencurian. ” Setelah dilakukan pengecekan ada tabung gas 50 KG, ban mobil dan dongrak telah hilang yang mengakibatkan kerugian Rp 7 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar.
Setelah itu, Airil langsung membuat laporan ke Polres Kampar dan kita lakukan penyelidikan. “Tidak lama di ketahuilah pelaku ada menjual barang curian tersebut di jual besi di Desa Laboi Jaya, Kecamatan Bangkinang dan mengaku mendapatkan barang tersebut dijual oleh pelaku MU.
Setelah itu, pada Senin (23/9/2025) sekira pukul 14.30 Wib diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Sisingamangaraja, Kecamatan Bangkinang Kota.”Tim langsung bergerak ke tempat tinggal pelaku dan ia langsung kita tangkap dan membawanya ke Mapolres Kampar,” ungkap AKP Gian.