Detik-detik Ricuh di Pelabuhan Gunungsitoli: Truk Babi Ilegal Nyaris Tabrak Petugas, Pelaku Pengiriman Ilegal Perlu Ditindak

Berita Permata.Com||Gunungsitoli,   Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), drh. Hendra Wibawa geram saat mengetahui ternak babi diduga tanpa dokumen lolos masuk ke Kota Gunungsitoli, Rabu (1/10/2025) melalui via Pelabuhan Sibolga.

Hendra sangat menyayangkan situasi ini yang seakan-akan melakukan pembiaran ketika oknum pengusaha melanggar aturan, apalagi memaksa masuk ternak babi ke Gunungsitoli.

“Ini perlu penindakan jika memaksa masuk,” tegas Hendra.

Sambungnya lagi, “Yang jelas, pelaku usaha yang tetap ngotot membawa masuk tanpa dokumen resmi harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang melakukan tindakan pencegahan dan penertiban,” tegas Hendra Wibawa saat dihubungi wartawan TIMENEWS.CO.ID dari Gunungsitoli via selular, Rabu (1/10/2025)

Pantauan wartawan di pelabuhan Pelindo Gunungsitoli, upaya pemasukan ternak babi tanpa dokumen melalui Pelabuhan Gunungsitoli, Sumatera Utara berakhir ricuh.

Truk Fuso yang mengangkut babi tersebut justru melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga sempat terdengar suara enu hulu untuk perintahkan supir “tidak usah berhenti, terobos saja” dan nyaris menabrak penegak aturan yang mencoba menghentikan mereka.

Hendra mengatakan, pihaknya telah meminta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Karantina serta aparat keamanan untuk melakukan langkah penindakan karena pengirim babi sudah melanggar aturan, apalagi sudah ada SE pelarangan

“Saya sudah koordinasi untuk mengambil langkah-langkah tegas penindakan karena pengirim babi sudah melanggar aturan dengan memaksa masuknya babi ke Gunungsitoli yang sudah ada SE pelarangan. Apalagi tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujar Hendra. Mute

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli, Dermawan Zagoto membenarkan peristiwa tersebut, bahkan klaim kalau anggotanya bersama Satpol PP turut mengejar dari pelabuhan ke lokasi pembongkaran.

Sesampainya di lokasi pembongkaran, pemilik ternak berinisial Enu Hulu, tidak mau menerima petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dan kelengkapan dokumen. Justru ada diantara mereka yang melontarkan kalimat mengancam petugas.

Akibatnya, didepan mata aturan, pengusaha ternak Enu hulu dengan leluasa melakukan lansiran ternak yang baru tiba untuk pendistribusian ke beberapa mitra usaha tanpa adanya penindakan.

Sementara pengakuan anggota Karantina Cabang Gunungsitoli Gaurifa kalau ternak tersebut Ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi “Tidak ada dokumen bang,” ucapnya di depan anggota Satreskrim.

“Fungsi kami terbatas pada pengawasan kesehatan hewan dan dokumen. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung. Karena itu, langkah kami adalah segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Darmawan.

Upaya lanjut, Diskeptan akhirnya berkomunikasi dengan Gakkum Karantina Belawan, Kepala Balai Veteriner Medan, Direktur Penindakan Badan Karantina Indonesia, Direktur Kesehatan Hewan. Dari hasil koordinasi, disepakati langkah pengawasan diperketat di Pelabuhan Sibolga dengan penambahan personel karantina. Badan Karantina Indonesia juga akan menurunkan tim penegakan hukum ke Gunungsitoli untuk menyelidiki kasus tersebut dan Minggu ini kami membuat laporan resmi di polres Nias bersama dengan gakkum.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, balai karantina, dan lembaga terkait lainnya. Ini penting demi memastikan keamanan pangan, kesehatan hewan, serta menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Darmawan.