Momentum Riau Mandiri: Seruan Peri Akri Domo Soal Daerah Istimewa dan Kemandirian Ekonomi

Berita Permata.Com||Pekanbaru,   Pernyataan Menteri Keuangan RI yang menegaskan bahwa “daerah harus mandiri dan tidak bergantung pada pusat” menuai beragam tanggapan di berbagai daerah, termasuk dari tokoh Riau, Peri Akri Domo.


Dalam catatan reflektifnya, Peri menilai bahwa pernyataan tersebut dapat menjadi momentum strategis bagi Provinsi Riau untuk memperjuangkan status daerah istimewa serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA).

Menurutnya, langkah pemerintah pusat yang berencana melakukan rasionalisasi dan pengurangan dana transfer ke daerah pada APBN 2026 seharusnya disikapi secara positif oleh pemerintah daerah, terutama Riau provinsi kaya minyak dan gas yang selama ini menjadi penopang ekonomi nasional.

 

“Pernyataan itu seharusnya menjadi peluang besar bagi Riau untuk menata kembali pengelolaan sumber daya alamnya. Sudah saatnya hasil bumi Melayu Lancang Kuning memberi manfaat langsung bagi masyarakat Riau sendiri,” tegas Peri Akri Domo, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, keberlimpahan alam Riau mesti disejajarkan dengan perjuangan status daerah istimewa yang kini tengah digagas.

“Iyo-an nan di urang, laluan nan di awak. Saatnya hasil bumi ini diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat Riau, baru kemudian berkontribusi ke pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Peri menyerukan agar pemerintah daerah berani mengambil posisi sejajar dengan pusat dalam menata kebijakan fiskal dan keuangan.
Menurutnya, pusat pun harus berbenah dalam tata kelola anggaran yang kerap bocor di berbagai sektor.

 

“Pusat juga harus mandiri mengelola keuangannya. Segerakan Undang-Undang Perampasan Aset agar aset para koruptor dan pelaku bisnis tak beretika bisa dirasionalisasi,” katanya.

Ia menilai selama ini aliran dana besar dari daerah seperti Riau ke pusat belum seimbang dengan kontribusi yang kembali diterima. Oleh karena itu, momentum ini patut digunakan untuk menata ulang hubungan fiskal pusat-daerah agar lebih adil.

“UUD saja bisa diamandemen, apalagi Undang-Undang Keuangan Pusat dan Daerah. Hanya Al-Qur’an yang tak bisa diamandemen. Di balik setiap kebijakan, harus ada kebijaksanaan,” pungkasnya.

Peri berharap gagasan ini bisa menjadi bahan renungan bagi para pemimpin dan masyarakat Riau agar berpikir kritis, cerdas, serta tetap positif dalam memperjuangkan kemandirian daerah.

“Katakan dengan hati, lakukan dengan tindakan tetap dalam koridor profesional,” tutupnya.