PELALAWAN, BERITA PERMATA.COM|| – Sharil Mandor Tim Unit Semprot (Tus-1) Kebun PT. Rimbun Sawit Sejahtera Kecamatan Seikijang, dilaporkan Desmina Halawa di Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan. Sabtu, 26/8/23.
Desmina Halawa membuat laporan pengaduan ke polres pelalawan, terkait perbuatan Mandor Tus-1 (Sharil) yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang perempuan yang juga selaku Mandor Tim Unit Semprot (Tus-3) di Kebun Kelapa Sawit PT. RSS Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Desmina Halawa (Ibu korban) dalam keterangannya kepada media, di Pangkalan Kerinci, Minggu 27 Agustus 2023.
Menjelaskan bahwa Mandor Tus-3 yang bernama Teti Kristina Bate’e (22thn), merupakan anaknya yang juga bekerja sebagai Mandor di perusahaan PT. RSS.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mandor Tus-1 terhadap Teti Kristiani Batee, terjadi pada Hari Sabtu siang Tanggal 26 Agustus 2023 di Blok-D 14g Kebun PT. RSS di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Tindakan mandur Tus-1 ini kepada anak saya Teti Kristiani Bate’e (Mandur Tus-III), keluarga tidak terima hingga persoalan tersebut sudah kami laporkan di Polres Pelalawan.
Dan, “laporan sudah diterima di Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan,” jelas Desmina Halawa (Orangtua dari korban). Bebernya.
Desmina Halawa, sangat berharap agar laporan penganiayaan terhadap anak gadisnya, yang diduga dilakukan oleh Mandor Semprot Tus-1 (Sharil), dapat segera diproses, ditangkap dan ditahan.
Pada waktu yang sama. Teti Kristina Bate’e (Korban) menjelaskan, “Kekerasan fisik yang dialaminya dari Mandor Tus-1, disebabkan korban, menolak ajakan pelaku untuk bertemu berdua,” jelasnya.
Dalam penuturan Teti Kristina (Korban). Sharil (Pelaku), datang di Ancak Blok- D 14g sekira pukul 11.00 Wib, dimana saat itu korban sedang bersama Martalena Situmorang (Mandur Pupuk), yang sedang bekerja mengutip brondolan.
Sharil terus menunggu kami hingga selesai pengutipan brondolan. Namun, karena sudah menunjuk pukul 11.30 Wib dan kami mau pulang untuk makan siang. Setelah posisi diatas Motor, Sharil (Mandor Tus-1), menyuruh Martalena Situmorang untuk pulang lebih duluan dengan berkata “Ito, pulang duluan saja, ada yang saya omongkan sama Teti Kristina”, TK menirukan perkataan Sahril kepada MS. Setelah MS pergi, kemudian Sharil menarik tangan saya (TKB) secara paksa. Sharil (Pelaku), langsung menanyakan alasan saya menolak ajakannya untuk mengobrol berdua.
Lalu saya jelaskan bahwa Orang tua dan Saudra-saudara saya melarang bertemu denganmu (Sahril), jika hanya berdua.
Dengan alasan TBK (korban) tidak mau diajak berduaan. Sharil sepertinya tidak terima dengan penjelasan itu sehingga dia langsung menggigit jari jempol tangan saya dan meninju kepala saya dibagian belakang. Ucap Korban.
Lanjut TBK (korban). Perbuatannya, bukan hanya sampai disitu saja. Bahkan pelaku meninju bibir saya, menjambag rambut saya dan menyiksa saya dengan membakar telapak tangan saya dengan api rokok.
Bahkan Sahril, mengambil sebuah pisau Carter dan mengancam memotong leher saya. Namun karena Abang Ipar saya bernama Irwan Tafona’o keburu datang dan pelaku langsung kabur pakai Motor.
“Tindakan Sharil ini, sangat membuat saya takut dan trauma. Mungkin saja, jika Abang ipar saya tidak cepat datang dan tidak tahu apa yang terjadi. Bahkan sekarang ini, saya takut bekerja karena saya juga sebagai Mandor Tus-3,” ungkapnya.
Sementara, Irwan Tafona’o (26Thn) yang berhasil dikonfirmasi media ini, Minggu (27/8/2023) membenarkan Adek iparnya bernama Teti Kristina Bate’e ditemukan sedang dalam keadaan menangis di Ancak Blok- D 14g.
“Ya benar, saya sengaja mencari Teti Kristina di Ancak Blok- D 14g itu karena Mandor Pupuk (Martalena Situmorang), datang kerumah sekira pukul 11:35 Wib dan menyampaikan, “Wan, Teti Kristina” di tahan oleh Mandor Tus-1 di Blok- D 14g.
Nah, mendengarkan hal itu, saya langsung bergegas menyusul di tempat yang ditunjuk Martalena Situmorang,”.
Lalu, setelah saya sampai disana dan sempat melihat punggung Sharil sedang berlari dengan menggunakan Motor.
Tidak tahu, “Persoalannya, saya tidak mengerti. Namun, setelah korban menjelaskan apa yang dia alami dan selanjutnya saya langsung pulang dengan mengajak Teti yang saat itu sedang pucat menangis dan trauma,” jelas Irwan.
Setelah sudah sampai dirumah di perumahan PT. RSS dan saya ceritakan apa yang terjadi sesuai pengakuan Teti, sehingga keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi dan hal ini sudah di laporkan di Polres Pelalawan.***