LENGKONG, Berita Permata.com|| Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kabarnya akan diajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso mengungkap bahwa ia telah mengumpulkan bukti terbaru terkait kasus kopi sianida.
Otto Hasibuan mengaku sedang mempersiapkan pengajuan PK untuk kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso dan akan membawa bukti-bukti tersebut.
Bersamaan dengan hal tersebut, ramai beredar video Edi Darmawan selaku ayah Mirna Salihin di media sosial.
Dalam video tersebut, ayah Mirna Salihin meminta maaf kepada Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso.
Hal tersebut sontak membuat publik terkejut karena sebelumnya, Otto Hasibuan dan ayah Mirna Salihin sempat berseteru.
Bahkan, ayah Mirna Salihin ikut menanggapi terkait rencana Otto Hasibuan yang akan mengajukan PK untuk kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Dikutip dari akun TikTok @Leonsinaga09, ayah Mirna Salihin memberi sebuah pesan untuk Otto Hasibuan yang akan mengajukan PK terkait kasus kopi sianida.
Ayah Mirna Salihin mengungkap bahwa ia tidak ada masalah jika Otto Hasibuan akan mengajukan PK terkait kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Namun, ayah Mirna Salihin memberi pesan agar Otto Hasibuan tidak merusak citra hukum di Indonesia yang ia nilai sudah berjalan dengan baik.
“Pak Otto kan mau PK, nih. Saya mau kasih bekel sama Pak Otto, saya tidak terlalu pusing Pak Otto berhasil atau tidak,” ujar Edi.
“Tapi hukum di Indonesia ini jangan Pak Otto rusak karena sudah begini bagus dan berjalan, itu jangan dibuat cedera hanya kerana Netflix yang nggak bener,” tambahnya.
Meskipun sempat beradu argumen, ayah Mirna Salihin mengungkap bahwa Otto Hasibuan merupakan sosok yang sangat baik.
“Saya mau minta izin minta maaf minta maaf ke Otto Hasibuan, setelah saya pikir-pikir ternyata lawyer Otto Hasibuan itu orang baik,” kata Edi.
Sebelumnya, diketahui bahwa Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida tahun 2016 silam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jessica Wongso diduga memasukan sianida ke dalam kopi yang diminum oleh Mirna Salihin.
Saat ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.