Berita Permata.Com||Siak, Polemik konflik lahan antara masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak kembali menghangat, usai beredarnya video Bupati Siak, Afni Zulkifli, yang menyinggung pertemuannya dengan pihak perusahaan.
Video berdurasi 4 menit 49 detik itu ramai diperbincangkan publik karena Afni menyebut adanya perdebatan sengit hingga dirinya berencana mengusulkan pencabutan izin PT SSL.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau, Muller Tampubolon, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pertemuan pada Sabtu (23/8/2025) di Pekanbaru tersebut sejatinya digagas untuk mencari jalan damai dan solusi atas konflik berkepanjangan yang melibatkan PT SSL.
“Pertemuan itu sebenarnya non-formal, agar lebih terbuka dalam membicarakan penyelesaian konflik. Tujuan kita adalah mencari titik terang,” kata Muller, Senin (25/8/2025).
Muller meluruskan bahwa pihak yang hadir dalam pertemuan bukan pemilik saham PT SSL, melainkan salah satu manajemen perusahaan. Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Siak sempat menawarkan beberapa opsi, termasuk memfasilitasi tambahan lahan 2.000 hektare serta meminta PT SSL menyetujui Restorative Justice (RJ) bagi para tersangka kasus penyerangan dan pembakaran kantor serta perumahan karyawan PT SSL.
“Menjawab permintaan itu, manajemen PT SSL menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” jelas Muller.
Menurut Muller, PT SSL juga menyampaikan bahwa kerusakan akibat penyerangan lalu sangat besar, menimbulkan trauma mendalam bagi karyawan dan keluarga, bahkan berujung pada meninggalnya salah satu manajer perusahaan yang tidak mendapat pertolongan medis karena fasilitas klinik ikut dibakar.
Terkait jalannya pertemuan, Muller mengakui bahwa diskusi memang berlangsung singkat, sekitar sepuluh menit, dan berakhir deadlock. PT SSL memilih meninggalkan ruangan setelah merasa tidak diberi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan secara utuh.
“Tidak benar ada saling bentak seperti yang disampaikan dalam video. Pertemuan hanya berlangsung singkat dan tidak ada kesepahaman,” tegas Muller.
APHI Riau berharap semua pihak tetap mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan konflik, tanpa menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan hukum maupun iklim investasi di Kabupaten Siak.**