Klarifikasi RT Sugiarto: Bantah Terlibat Skandal Tol Pekanbaru–Rengat

Berita Permata.Com||Kampar,  Menanggapi pemberitaan terkait dugaan “skandal surat siluman” dalam pembebasan lahan proyek Tol Pekanbaru–Rengat yang menyeret namanya, RT Sugiarto dari Desa Kualu memberikan bantahan keras. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemalsuan surat tanah maupun menerima aliran dana ganti rugi senilai Rp900 juta sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Menurut Sugiarto, tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor intelektual penerbitan surat palsu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.

“Saya tidak pernah membuat atau menerbitkan surat tanah baru atas nama siapapun. Semua urusan administrasi tanah bukan wewenang RT, melainkan perangkat desa dan pihak berwenang,” ujarnya saat dikonfirmasi, (3/9/2025).

Bantahan Atas Tuduhan

Sugiarto menegaskan, RT hanya berfungsi sebagai penghubung antara warga dengan pemerintahan desa. Ia mengaku sama sekali tidak terlibat dalam proses administrasi pembebasan lahan tol.
“Jika ada pihak yang dirugikan, silakan menempuh jalur hukum. Namun menyebut nama saya tanpa bukti jelas, itu fitnah,” katanya.

Minta Proses Hukum Tegas

Lebih lanjut, Sugiarto mendorong aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas persoalan tanah yang menyeret nama sejumlah aparat desa. Ia juga berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, agar tidak ada pihak yang dijadikan kambing hitam.
“Kalau memang ada mafia tanah, usut siapa pelakunya. Jangan sampai nama saya dicatut untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Klarifikasi Demi Keadilan

Sugiarto menilai pemberitaan yang beredar dapat menyesatkan publik dan merugikan dirinya secara pribadi maupun keluarga. Untuk itu, ia meminta agar media yang mempublikasikan tuduhan sepihak melakukan klarifikasi dan mengedepankan asas keberimbangan berita.

“Sebagai warga negara, saya siap mendukung penegakan hukum. Tapi jangan sampai saya yang tidak tahu menahu justru difitnah terlibat,” pungkasnya.