Mabes Polri Melakukan Kunjungan Resmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Membahas Gagasan Pembentukan Daerah Istimewa Riau.

Berita Permata.Com||Riau,   Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan utusan untuk melakukan kunjungan resmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Senin (15/9/2025) pukul 13.00 WIB. Kunjungan ini menjadi ajang dialog produktif membahas gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR), sebuah aspirasi yang kuat di kalangan masyarakat dan tokoh adat Melayu Riau.

LAMR Paparkan Esensi Gagasan DIR
Kunjungan disambut hangat oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, beserta pengurus LAMR lainnya. Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa LAMR merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki peraturan daerah (Perda) dan struktur lengkap terdiri dari MKA dan DPH. LAMR dipercaya menggerakkan gagasan DIR melalui Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) yang dipimpinnya.

Sejarah dan Landasan DIR
“Gagasan Daerah Istimewa Riau berakar dari keinginan luhur masyarakat Melayu Riau untuk pengakuan posisi Riau sebagai pusat tamadun Melayu,” papar Datuk Seri Taufik. Aspirasi ini telah muncul sejak tahun 1949 ketika kerajaan Melayu Riau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Landasan konstitusionalnya kuat, merujuk pada Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945 yang memberi ruang pengakuan kekhususan daerah, serta UU No. 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau yang menegaskan karakteristik Riau berbasis adat dan budaya Melayu.

Bukan Separatisme, Melainkan Penguatan Identitas
Datuk Seri Taufik menegaskan, “Gagasan DIR bukan bentuk separatisme, bukan federalisme, dan tidak melanggar konstitusi. Ini adalah langkah strategis penguatan identitas lokal dalam bingkai NKRI.” Substansi akademik usulan DIR mencakup pengakuan sistem pemerintahan adat “tali berpilin tiga” – sinergi antara pemerintah, ulama, dan adat. Aspek lain yang diangkat meliputi penguatan bahasa Melayu, pelestarian budaya Melayu, serta penataan ruang berbasis warisan sejarah dan kearifan lokal.

Apresiasi Utusan Mabes Polri
Utusan Mabes Polri, Agen Madya Tingkat II Ba Intelkam, Kombes Sutrisno HR, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diterima. “Kami ingin memahami konteks Riau dan konsep DIR yang diperjuangkan. Ternyata gagasan ini sudah lama digaungkan dan memiliki dasar kuat,” ujarnya.

Klarifikasi dan Dukungan untuk DIR
Datuk Seri Marjohan Yusuf menambahkan bahwa gagasan DIR tidak bertujuan memisahkan diri dari NKRI, melainkan upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan struktur adat dan budaya. “Gagasan ini didukung luas oleh masyarakat, DPRD Riau, dan Gubernur Riau yang telah menyatakan dukungannya secara terbuka,” katanya.

Penutupan Kunjungan dengan Pemberian Buku
Kunjungan yang berlangsung hangat dan produktif ini diakhiri dengan LAMR menyerahkan dua buku sebagai simbol kebudayaan Melayu Riau, yaitu _Tunjuk Ajar Melayu_ dan _Pancung Alas_, kepada utusan Mabes Polri. Pemberian buku ini menjadi penanda apresiasi dan penguatan dialog antara institusi kepolisian dan lembaga adat dalam konteks pengayaan wawasan kebudayaan dan kenegaraan.