Berita Permata.Com||Damasraya, Praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan semakin marak di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Ironisnya, aktivitas ilegal ini beroperasi secara terang-terangan dan menghasilkan omzet puluhan juta rupiah, namun tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Bisnis Ilegal Tanpa Hambatan
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa meja-meja judi tembak ikan tersebar di beberapa nagari, termasuk Nagari Gunung Medan dan Nagari Timpeh. Bisnis ini berjalan mulus dan telah berlangsung selama berbulan-bulan, seolah-olah mendapat ‘lampu hijau’ untuk beroperasi.
Seorang pria berinisial Am disebut sebagai aktor utama di balik aktivitas ini, dengan dugaan sebagai pengelola dan pengendali jaringan judi yang menghasilkan omzet besar. Namun, hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil terhadapnya.
Sorotan Publik terhadap Kinerja Aparat
Kondisi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Seorang tokoh masyarakat di Gunung Medan secara terbuka mempertanyakan, “Kami tahu tempatnya. Tapi aneh, tidak pernah digerebek. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami.”
Desakan juga datang dari tokoh agama yang menilai praktik ini merusak moral, terutama bagi generasi muda. Seorang ustaz di Nagari Timpeh menegaskan,
“Ini bukan sekadar hiburan, ini bentuk perjudian yang menghancurkan. Jika aparat menutup mata, kita sedang menghadapi masalah serius.”
Aktivis LSM Setiabudi juga mengingatkan bahwa aturan hukum sudah sangat jelas, merujuk pada Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya moral yang rusak, tapi juga kewibawaan penegak hukum,” ujarnya.
Diamnya Polres Dharmasraya Memunculkan Kecurigaan
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Dharmasraya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media tidak mendapat tanggapan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Dharmasraya bisa menjadi “surga” bagi perjudian ilegal.
Masyarakat menantikan jawaban: mengapa penegakan hukum terasa tumpul di hadapan bisnis judi ini? Apakah ada alasan yang lebih dalam di balik kebisuan aparat? (**/AP)