Berita Permata.Com||Medan, Suasana di kawasan Jalan Mustafa dan Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (18/9/2025) mendadak ramai dan tegang. Sejak pagi, aparat Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap sudah bersiaga untuk melaksanakan eksekusi sebuah rumah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pantauan wartawan di lokasi, aparat gabungan menutup sebagian jalan untuk memastikan jalannya eksekusi berjalan tertib. Sejumlah mobil patroli dan truk Dalmas diparkir di dekat lokasi, sementara petugas juru sita PN Medan membacakan putusan pengadilan di hadapan kedua belah pihak.
Beberapa anggota keluarga yang kalah dalam perkara tampak menangis dan berusaha menolak eksekusi. Bahkan, sempat terjadi perdebatan sengit antara pihak keluarga dengan petugas juru sita. Namun, aparat keamanan yang berjaga langsung menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan.
“Proses eksekusi ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kami hanya menjalankan amanat hukum,” tegas salah seorang juru sita PN Medan di hadapan pihak yang kalah.
Warga sekitar yang mengetahui adanya eksekusi pun berbondong-bondong datang menyaksikan. Beberapa warga mengaku kaget, karena rumah yang dieksekusi sudah lama berdiri dan dihuni oleh sebuah keluarga besar. “Kami sudah dengar kabar ada masalah sengketa, tapi nggak nyangka sampai benar-benar dieksekusi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Aparat kepolisian kemudian membantu mengosongkan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik penghuni. Proses berlangsung cukup lama karena pihak yang kalah masih berusaha bertahan. Namun, sekitar siang hari, situasi mulai terkendali setelah seluruh isi rumah dikeluarkan dan akses properti resmi diserahkan kepada pemohon eksekusi.
Pihak PN Medan memastikan eksekusi dilakukan sesuai prosedur. “Eksekusi ini sudah melalui proses panjang. Semua pihak sebelumnya telah diberi pemberitahuan dan kesempatan untuk menyelesaikan secara baik-baik. Namun karena tidak ada titik temu, maka sesuai amar putusan pengadilan, hari ini eksekusi harus dilaksanakan,” ujar Humas PN Medan,kepada wartawan.
Kapolsek Medan Timur,Kompol Agus Manimbul Butar-Butar,S.H.yang hadir di lokasi menambahkan, pihaknya hanya bertugas melakukan pengamanan agar eksekusi berjalan lancar. “Kami dari kepolisian hanya membantu pengamanan. Semua ini murni pelaksanaan hukum dari PN Medan,” katanya singkat.
Hingga sore hari, eksekusi akhirnya selesai tanpa adanya insiden besar. Meski demikian, suasana haru masih menyelimuti keluarga yang harus meninggalkan rumah mereka.
Dengan selesainya eksekusi ini, hak kepemilikan rumah resmi kembali ke tangan pemohon sesuai amar putusan pengadilan.