Berita Permata.Com||Medan, Dugaan kasus kontaminasi makanan di salah satu Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara menjadi perhatian serius. Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mendorong penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Di Sumut baru ada satu SPPG yang ditemukan dugaan kontaminasi makanan, dan saat ini masih terus diteliti,” kata Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rizal, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10/2025).
SLHS diterbitkan Dinkes kabupaten/kota sesuai Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Sertifikat ini memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, hingga kelayakan fasilitas SPPG.
“SLHS menjadi upaya dini untuk mencegah kontaminasi makanan. Prosesnya memerlukan beberapa tahapan dan bisa selesai dalam 13 hari,” jelas Hamid.
Tahapan penerbitan SLHS meliputi:
- Pengajuan SPPG dengan dokumen resmi dan layout dapur (1 hari).
- Inspeksi kesehatan lingkungan oleh Dinkes kabupaten/kota (1 hari).
- Pengujian sampel makanan dan air di laboratorium terverifikasi (5 hari).
- Pelatihan penjamah tangan bagi minimal 50% karyawan (2 hari).
5. Jika semua syarat terpenuhi, SLHS dapat diterbitkan.
Pengawasan Ketat SPPG
Selain SLHS, Dinkes Sumut juga memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG, mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.
Monitoring dilakukan terhadap:
– Kebersihan diri pekerja (personal hygiene).
– Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
– Kondisi fisik dapur, penyimpanan, pengolahan, hingga sumber air.
– Uji rutin mikroba berbahaya.
“Kami juga mendorong petugas SPPG memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas. Jika ada yang mengidap penyakit menular, bisa segera ditangani,” tambah Hamid.
Hamid juga mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan. “Kami berharap masyarakat memberi informasi jika ada temuan terkait SPPG di wilayahnya,” katanya.
Dengan langkah ini, Dinkes Sumut menegaskan komitmen menjaga kualitas pangan agar tetap aman, sehat, dan layak konsumsi.(san/han)












