Diduga Selingkuhi Tetangga, Oknum Perangkat Kelurahan di Pekanbaru Undur Diri dari Jabatan

Berita Permata.Com||Pekanbaru,  Seorang oknum perangkat kelurahan berinisial T di salah satu kelurahan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Sebelum mengundurkan diri, T juga merangkap berbagai jabatan di kelurahan bersangkutan. Di samping selaku Ketua RW, T merupakan Ketua Forum Rukun Tetangga (RT)/RW di tingkat kelurahan. Juga selaku Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di kelurahan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari lapangan, di lingkungan RW sekitarnya, kuat indikasi T berselingkuh dengan wanita bersuami, yang merupakan tetangga T. Isu perselingkuhan tersebut sudah menjadi buah bibir di lingkungan warga setempat.

Kuat indikasi, T mengundurkan diri secara tertulis selaku Ketua RW melalui surat tertanggal 19 September 2025. Surat ditujukan kepada Lurah Sei Sibam. Ditandatangani T sendiri, tanpa stempel.

Sarnubi Lurah Sei Sibam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membenarkan salah seorang perangkat kelurahan inisial T datang ke kantor Kelurahan Sei Sibam.

“Beliau menyerahkan surat pengunduran diri selaku Ketua RW, Ketua Forum dan LPS Kelurahan Sei Sibam,” sebut Sarnubi kepada melalui aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (9/10-2025), menegaskan bahwa T sudah tidak lagi sebagai Perangkat Kelurahan.

Menurut Sarnubi, dirinya langsung menerima surat pengunduran diri dari T. “Saya proses. Menyampaikan kepada LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, red),” tulis Lurah kepada  dunia maya melalui WA.

Lalu, apa alasan T mengundurkan diri selaku perangkat kelurahan? Apakah karena dugaan derasnya isu perselingkuhan di lingkungan setempat yang dilakoni T? Untuk pertanyaan ini, Sarnubi enggan mengomentarinya. “Itu ranah dari privasi Beliau,” katanya.

Tapi Lurah menjelaskan, Surat Pengunduran Diri T lagi diproses. Hingga berita ini tayang, Sarnubi menyebut, pihaknya tengah melaksanakan koordinasi dengan LPM terkait penunjukan Pelaksana Tugas (PlT) untuk 3 jabatan tersebut agar pelayanan publik tidak terganggu.

Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya menghubungi T guna melakukan konfirmasi.