Jakarta,Berita Permata.com|| KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Dalam OTT ini, ada dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diciduk KPK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen. Ini isi garasi kedua pejabat itu.
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puji memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.146.246.590 dan utang Rp 299.000.000. Data itu disampaikan pada 7 Februari 2023/Periodik – 2022 dengan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri unit kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dari total harta kekayaan itu, senilai Rp 1.186.162.000 berbentuk tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya Rp 55.150.000, kas dan setara kas senilai Rp 88.934.590. Lalu untuk harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp 115.000.000 dengan rincian mobil Honda Freed 2010 (Rp 105.000.000) dan motor Yamaha 2018 (Rp 10.000.000).
Sementara Alexander Silaen, memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.484.527.772 dan utang Rp 775.000.000. Data itu disampaikan pada 28 Maret 2023/Periodik – 2022 dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan unit kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari total harta dan utang yang disampaikan Alex, senilai Rp 1.509.980.000 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian kas dan setara kas Rp 47.772. Sementara harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 749.500.000.
Alex memiliki mobil lansiran 2014 (hibah dengan akta) yang nilainya Rp 143.500.000. Dia juga memiliki Yamaha R25 2014 Rp 40.000.000, kemudian Suzuki Nex II tahun 2019 dengan harga Rp 16.000.000, dan sebuah mobil SUV Mitsubishi tahun 2021 dengan taksiran harga 550.000.000.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur. Ada 2 orang penegak hukum dari kejaksaan yang disebut ikut terjerat. Salah seorang sumber detikcom menyebutkan 2 jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen. Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.