Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang

Berita Permata.com|| Rismon Sianipar dikenal sebagai ahli IT digital forensik yang menjadi saksi ahli pada kasus Jessica Wongso tahun 2016 lalu.

Kini, Rismon Sianipar kembali maju dan terbuka di hadapan publik dengan membongkar kembali kasus Jessica Wongso.

Rismon Sianipar dengan ilmunya mengenai IT, mengakui bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso direkayasa.

Melalui cuplikan unggahan video TikTok pada akun @justice.forjess, ia memberikan kesaksian dan keyakinan tentang CCTV rekayasa tersebut.

“Makanya di sini saya buktikan, bahwa CCTV itu direkayasa berdasarkan bab mereka. Maka argumen-argumen yang lain itu menjadi tidak bisa lagi dipertanggungjawabkan, argumennya dari psikolog, krimonolog, toxicolog, bahkan hakim dan jaksa itu runtuh semuanya,” kata Rismon.

Ia menyebut CCTV sebagai alat bukti kasus Jessica Wongso diturunkan resolusinya.

“Pertanyaannya, motifnya apa untuk mengurangi resolusi itu,” ungkapnya.

“Karena apa, mengurangi resolusi berarti mengurangi informasi. Banyak informasi yang hilang, saya buktikan 73 persen informasi itu hilang akibat lost tadi itu,” kata Rismon.

Ia mengaku bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus Jessica Wongso tidak ditampilkan full HD.

“Resolusi yang rendah menciptakan persepsi dan narasi. Nah, narasi ini menciptakan penggiringan, dari penggiringan ini menyebabkan keputusan yang salah,” ujar Rismon.

Meski sudah tujuh tahun berlalu, publik mengakui bahwa kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso dinilai menyisakan teka-teki.

Hingga kini diketahui setidaknya tercatat 3.800 tim aliansi advokat yang tersebar di seluruh Indonesia tergabung dalam pembela Jessica Wongso, siap untuk membongkar kasus kematian Mirna Salihin kembali. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *