FMPPR Ultimatum Kejari: Tuntaskan Kasus Ida Yulita!

Berita Permata.Com||Pekanbaru, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus desakan agar Kejari segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua FMPPR, Sofian Suheri, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa mendukung penuh langkah-langkah Kejari dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Pekanbaru. Ia menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan salah seorang mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp704,9 juta.

“Kami dari Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau mendesak Kejari Kota Pekanbaru agar segera menangkap dan memproses secara hukum Ida Yulita Susanti atas dugaan pelanggaran PP No.18 Tahun 2017. Kasus ini harus segera dituntaskan karena menyangkut uang negara,” tegas Sofian.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam bagi Kejari untuk menunjukkan langkah nyata. “Jika dalam kurun waktu itu tidak ada tindakan, maka kami akan kembali turun dengan massa aksi yang lebih besar,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang peduli terhadap jalannya proses hukum. Menurutnya, Kejaksaan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Jika ada kawan-kawan yang ingin bertanya, tanpa harus melakukan unjuk rasa pun kami siap melayani,” kata Effendy.

Terkait lambannya proses penyidikan yang sudah berjalan hampir satu tahun, Effendy menjelaskan bahwa penanganan kasus sempat terhambat karena adanya pelaksanaan Pemilu Wali Kota Pekanbaru.

“Proses penyidikan ini memang sudah hampir setahun. Kami terkendala pemilu wali kota, tapi setelah pemilihan selesai, pemeriksaan kembali dilanjutkan. Mohon beri kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya.

Dengan janji Kejari untuk melanjutkan penyidikan, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.