Oknum Polres Kampar diDuga 86 Perihal Penindakan Alat Berat Galian C

Berita Permata.Com||Kampar, Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menyoroti tindakan Polres Kampar dalam menindak tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Penindakan yang dilakukan pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, mulai dari Desa Kualu hingga Desa Danau Bingkuang, menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Kontroversi ini mencuat setelah beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menyebut bahwa aparat kepolisian hanya turun ke lokasi tanpa adanya tindak lanjut yang jelas. Bahkan, dalam pesan tersebut, terdapat dugaan adanya “86” atau permainan dalam proses penindakan. Pesan itu juga menyebutkan beberapa nama dan lokasi quarry galian C yang masih beroperasi dengan bebas.

APMBR menilai, informasi tersebut sangat serius karena mengindikasikan adanya dugaan pembiaran bahkan potensi permainan oknum aparat di lapangan. Jika benar terjadi, hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi lingkungan dan pendapatan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

masukkan script iklan disini

Pernyataan Ketua APMBR, Muhammad Arsyad:

“APMBR dengan tegas mengecam dugaan praktik 86 yang dilakukan pihak Polres Kampar dalam penindakan tambang galian C ilegal. Jika benar ada transaksi atau permainan untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah hukum dan rakyat. Kami mendesak Propam Polda Riau untuk segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain. Aparat jangan jadi backing kejahatan, tetapi harus menjadi pelindung masyarakat dan penegak keadilan.”

Lebih lanjut, APMBR juga mendesak agar Polda Riau secara transparan membuka hasil penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terbukti bermain mata dengan para pelaku tambang ilegal.

“Kasus galian C ilegal di Kampar bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan moral dan integritas hukum. Kami akan terus mengawal isu ini sampai tuntas,” tutup Arsyad.