Surabaya,Berita Permata.com|| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati melantik Dzakiyul Fikri sebagai Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso. Pelantikan ini pasca KPK melakukan OTT Kajari Bondowoso sebelumnya, Puji Triasmoro.
“Dzakiyul Fikri menjadi Kajari Bondowoso menggantikan saudara Puji Triasmoro yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atas peristiwa OTT dari KPK,” kata Mia dalam keterangannya yang diperoleh detikJatim, Kamis (23/11/2023).
Data yang diperoleh detikJatim menyebut, Dzakiyul sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jam Datun Kejaksaan Agung. Selain itu, pria kelahiran Sidoarjo, 26 November 1970 itu juga pernah mengemban tugas menjadi jaksa KPK.
Mia menyatakan, proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi. Begitu pula di lingkungan kejaksaan.
“Dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi kejaksaan,” ujarnya.
Mia menerangkan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang objektif. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memilih insan terbaik Adhyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Namun, pelantikan Kajari Bondowoso kali ini menjadi perhatian bagi semua pihak. Sebab, adanya peristiwa OTT oleh KPK terhadap pejabat sebelumnya, Puji Triasmoro.
Mia berharap, Kajari Bondowoso yang baru dilantik segera mengembalikan situasi kerja yang dapat memotivasi seluruh jajarannya untuk bangkit dan kembali beraktivitas. Serta melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Karena merupakan hal yang utama bagaimana kita dapat berupaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, integritas moral sudah sepatutnya dijadikan sebagai standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa di mana pun berada,” tuturnya.
Mia menegaskan, standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh semua insan Adhyaksa. Khususnya, di wilayah hukum Kejati Jatim.
Mia ingin agar Dzakiyul Fikri menjaga amanah yang telah diberikan. Ia berharap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Madiun itu bisa membuktikan bahwa ia tidak salah menempatkan dirinya dalam posisi yang akan diemban.
“Tunjukkan lah kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat serta curahkan lah segala keahlian, kemampuan, dan pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan berintegritas. Jaga nama baik diri pribadi dan institusi, sehingga keberadaan pejabat yang baru dilantik harus menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” tutupnya.