SIAK,Berita Permata.com||Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni didampingi Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di empat kampung di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Senin (08/01/2024).
Penyerahan serifikat tanah PTSL itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau, Asnawaty dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-Kecamatan Kandis.
Kepala Kanwil BPN Riau, Asnawaty dalam laporannya bahwa target program PTSL di 2023 sebanyak 84.590 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan terealisasi sebesar 97 persen. Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak beserta jajaran dan BPN Siak yang telah membantu untuk pelaksanaan program PTSL ini, baik segi materi maupun non materi,” kata Asnawaty di Gedung Pertemuan Jambore, Kecamatan Kandis, Siak.
Asnawaty juga menambahkan, hari ini akan diserahkan 500 sertifikat secara langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN RI untuk Kampung Simpang Belutu, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Jambai Makmur dan Kampung Kandis.
Sementara itu Wakil Bupati Siak, Husni Merza menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah akan memberikan kejelasan dan legalitas bagi tanah yang dimiliki masyarakat. Tentu mempunyai nilai ekonomi yang berbeda dari surat lainnya seperti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
“Warga yang sudah menerima sertifikat surat tanahnya agar bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Jika ingin menjadi aset, harus dijaga sertifikatnya. Jika ingin jadikan sebagai modal usaha, pergunakan dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar akan meningkatkan perekonomian keluarga,” cakap Husni.
Wakil Menteri ATR/BPN RI, Raja Juli Antoni menyampaikan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN melaksanakan program PTSL untuk membantu masyarakat mempermudah mendapatkan legal standing atas alas hak yang dimiliki.
“Sebelum adanya program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN hanya bisa memberikan 500.000 layanan pembuatan sertifikat tanah per tahunnya. Sementara jumlah bidang tanah di Indonesia sekitar 126 juta bidang tanah, dan yang sudah di sertifikasi baru sekitar 40 juta bidang.
Jadi masih ada sekitar 160 tahun lagi untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia,” jelasnya.
Namun, sambung Raja Juli Antoni, dengan adanya program strategis nasional yakni program PTSL, Kementerian ATR/BPN mampu melayani minimal 7 juta layanan sertifikasi per tahunnya.
“Selain itu, yang awalnya sertifikasi bidang tanah di Indonesia baru 40 juta bidang, saat ini sudah mencapai 110,4 juta bidang,” kata Raja Juli Antoni.
Sertifikat Ini, tentunya akan menjadi sesuatu yang produktif bagi masyarakat. Karena sertifikat tanah memiliki nilai cukup besar dari surat lainnya.
“Jika nanti sertifikat ini di sekolahkan (Digadai), saya berpesan agar dipergunakan untuk hal yang produktif. Sehingga nantinya akan mendukung dan meningkatkan perekonomian bapak dan ibu. Jangan dipakai untuk hal yang tidak penting,” saran dia.
Raja Juli Antoni juga mengingatkan, agar sertifikat yang telah diserahkan tersebut segera di fotocopy. Sebab jika terjadi musibah atau bencana, yang menyebabkan sertifikat hilang ataupun rusak, cukup bawa fotocopy sertifikat tersebut ke kantor BPN, nantinya akan diganti dengan sertifikat yang baru.