Video Dosen Banting Skripsi Mahasiswa Viral di Medsos, Ini Penjelasan UNIAS

Berita Permata.Com||Nias,Gunungsitoli, Video berdurasi pendek yang memperlihatkan kericuhan antara Mahasiswa dengan Dosen viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (22/8/2025) di ruang Ketua Program Studi (Prodi) S1 Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Nias (UNIAS), di jalan Karet Nomor, 30 Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Dalam rekaman video tersebut, tampak sekitar lima orang Mahasiswa tengah berhadapan dengan salah seorang Dosen perempuan. Awalnya, percakapan dalam video itu membahas batas waktu pengumpulan skripsi.

Lalu, tiba-tiba salah seorang Mahasiswa mempertanyakan alasan keterlambatan Dosen menandatangani skripsi mereka.

“Di mana Ibu satu minggu ini?” kata salah seorang seorang Mahasiswa dan kemudian menyerahkan skripsinya.

Merasa tersinggung, Dosen tersebut langsung membanting skripsi itu ke lantai.

Mahasiswa pun langsung merespon tindakan dosen itu.

“Kenapa dibanting, Bu!” ujar salah seorang Mahasiswa dengan nada kesal.

Tindakan Dosen itu sontak memicu kemarahan para Mahasiswa. Bahkan, salah satu di antara Mahasiswa itu menendang meja Dosen hingga melemparkan skripsi.

Video itupun menyebar luas di media sosial dan memicu beragam komentar nitizen.

Atas insiden itu, pihak UNIAS menyampaikan klarifikasi. Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu sehingga memicu ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi.

Akibatnya, para Mahasiswa melakukan tindakan yang tidak semestinya, termasuk merusak fasilitas meja kerja di ruang Prodi.

Atas insiden itu, pihak UNIAS menyampaikan klarifikasi. Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu sehingga memicu ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi.

Akibatnya, para Mahasiswa melakukan tindakan yang tidak semestinya, termasuk merusak fasilitas meja kerja di ruang Prodi.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut
murni disebabkan karena miskomunikasi.

Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas.

“Universitas tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik, serta memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Selanjutnya, kepada Dosen akan dilakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dan tenaga kependidikan.

“Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Universitas dan Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga,” tambahnya.